Text
PERATURAN BUPATI MANGGARAI NOMOR 52 TAHUN 2020 TENTANG TUGAS POKOK DAN FUNGSI UNIT KERJA PADA BADAN DAERAH KABUPATEN MANGGARAI
bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas pada badan Daerah, perlu menetapkan tugas pokok dan fungsi unit kerja pada badan Daerah Kabupaten Manggarai;
Ketersediaan
Tidak ada salinan data
Informasi Detail
- Judul Seri
-
-
- No. Panggil
-
-
- Penerbit
-
MANGGARAI :
.,
2020
- Deskripsi Fisik
-
-
- Bahasa
-
Indonesia
- ISBN/ISSN
-
-
- Klasifikasi
-
NONE
- Tipe Isi
-
-
- Tipe Media
-
-
- Tipe Pembawa
-
-
- Edisi
-
-
- Subjek
-
-
- Info Detail Spesifik
-
-
- Pernyataan Tanggungjawab
-
Bagian Organisasi
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain
Lampiran Berkas
Anda harus masuk sebelum memberikan komentar