Detail Cantuman

PERATURAN DAERAH KABUPATEN MANGGARAI NOMOR 10 TAHUN 2018 TENTANG PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK


bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Manggarai terus meningkat dan berdampak pada terganggunya kehidupan sosial masyarakat, maka perlu mengatur penyelenggaraan perlindungannya;