Detail Cantuman

PERATURAN DAERAH KABUPATEN MANGGARAI NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA


bahwa bahwa demi kelancaran proses pemilihan kepala desa, maka perlu pengaturan mengenai tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian kepala desa