Detail Cantuman

PERATURAN BUPATI MANGGARAI NOMOR 33 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN ADAPTASI KEBIASAAN BARU DI KABUPATEN MANGGARAI


bahwa sesuai ketentuan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan Pasal 65 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pernerintahan Daerah dan Perubahannya, dalam penanggulangan/penanganan penularan Corona Virus Disease 2019 yang merupakan wabah penyakit menular, Pemerintah Daerah berwenang melakukan tindakan-tindakan untuk penanggulangan;
penanggulangan