Detail Cantuman

PERATURAN DAERAH KABUPATEN MANGGARAI NOMOR 10 TAHUN 2021 TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA KOMODO


bahwa dalam rangka penguatan permodalan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Komodo maka Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai memberikan tambahan penyertaan modal daerah sebagai investasi daerah melalui peraturan daerah