Detail Cantuman
PERATURAN DAERAH KABUPATEN MANGGARAI NOMOR 12 TAHUN 2021 TENTANG PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH NUSA TENGGARA TIMUR
bahwa berdasarkan hasil analisis tingkat Kesehatan, Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur berada dalam kategori sehat sehingga untuk memperkuat
saham Pemerintah Daerah Kabupaten Manggarai pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur perlu dilakukan penyertaan modal daerah dalam rangka penambahan modal;